Mengenal
Arti Seni Menurut Pandangan Islam
Oleh:
Riza Budiarto
Mahasiswa Smester I Perbandingan Madzhab Dan Hukum
Mahasiswa Smester I Perbandingan Madzhab Dan Hukum
Abstrak
Dalam Ensiklopedi
Indonesia disebutkan bahwa seni adalah penjelmaan rasa
indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan
alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar
(seni suara), indera pendengar (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan
gerak (seni tari, drama). Dilihat
dari ruh ajaran Islam dan kaedahnya Islam tidak melarang sesuatu yang baik,
indah dan kenikmatan yang diterima akal sehat. Sebagaimana dalam Surah
Al-Maidah ayat 4 "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan
Allah, katakanlah dihalalkan kepadamu segala yang baik-baik".
Kata kunci : Seni, Islam
A.
PENDAHULUAN
Ketika kita berbicara tentang seni, maka yang terlebih dahulu
dibicarakan adalah keindahan. Sudah menjadi fitrahnya manusia menyukai
keindahan. Seorang ibu akan lebih berbahagia jikalau ia dikaruniai anak yang
indah fisiknya, baik rupa ataupun jasmaninya. Seseorang akan lebih memilih
rumah yang indah serta mengenakan pakaian-pakaian yang indah ketimbang semua
itu dalam kondisi biasa-biasa saja ataupun buruk. Demikian halnya dengan
nyanyian, puisi, yang juga melambangkan keindahan, maka manusia pun akan
menyukainya. Bahkan salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang sangat
indah, sehingga para sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah
berhadapan dengan keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya, spesifikasi
irama, serta alur bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya sebagai sihir.
Maka manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan manusia.
Maka manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan manusia.
B. PEMBAHASAN
1) Pandangan Islam tentang
seni.
a) Pengertian seni secara
umum.
Secara umum kata atau term seni berarti ‘halus’(dalam
rabaan) ‘kecil dan halus’, tipis dan halus’, ‘lembut dan enak (didengar),
‘mungil dan elok’(tubuh), ‘sifat halus’. Secara etimologis seni dapat
didefinisikan sebagai kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bermutu
tinggi (Kamus, 1990 : 816). Ukuran tinggi itu jika orang lain bisa mengatakan
indah, kagum, atau luar biasa terhadap ciptaan tersebut.
Kata seni sering dirangkai dengan kata lain umpama
budaya sehingga menjadi ‘seni budaya, ‘gelar seni budaya’. Pengertian ini
sebenarnya rancu karena seni itu sebenarnya merupakan satu unsur dari budaya.
Dalam kajian budaya, unsurnya yang mesti ada mencakup tujuh hal, yaitu: sosial,
politik, bahasa, agama, ekonomi, seni, dan eistetika. Seni budaya sebenarnya
hanya seni itu sendiri atau bagian dari seni, dan biasanya secaara praktis
terbatas pada seni tari, seni suara, seni panggung, atau gabungan dari ketiga
seni itu seperti kalau kita mendengar sebuah pernyataan “Saputra dan
kawan-kawannya menjadi duta seni budaya Indonesia ke berbagai manca
negara”. Apa yang mereka lakukan di luar negeri atas nama bangsa Indonesia
hanya menggelar seni dalam panggung di hadapan pemirsa.
2) Permasalahan
seni dalam Islam
Mengkaji Seni Islam selalu tertumbuk pada jalan
buntu ketika hendak memasuki wilayah kajian seni Islam. Di kalangan Islam
terdapat pro dan kontra.
a) Hingga kini
belum ada lembaga
apapun juga yang secara formal dan sistematis melakukan kajian seni secara
komrehensif, filosofis (eistetika atau filsafat seni Islam, yang merumuskan
batasan nilai keindahan sesuai dengan ajaran Islam), teoritik (sejarah,
struktur, dan klasifikasi: apakah ada seni Islam ataukah hanya ada seni
muslim), praktik (kajian tentang teknik-teknik perbidang), dan apresiatif
(kritik seni yang mengkaji perkembangan seni Islam dalam hubungannya dengan
perkembangan masyarakat muslim) yang mengatasnamakan lembaga seni Islam. Inti
pendirian kelompok ini menyatakan bahwa Seni Islam itu tidak ada, dan yang ada
adalah orang Islam berseni.
b) Sebagian
umat Islam atau bisa disebut seniman muslim bersemangat menunjukkan berbagai
dalil ‘aqliyah’ (rasional) bahwa Alquran sendiri mengandung nilai seni
yang amat tinggi dan demonstratif bahwa musabaqah tilawatil qur’an digelar di
mana-mana, demikian juga seni kaligrafi Islam-Arab, maupun naqliyah
(teks yang bersumber dari Alquran maupun as-Sunnah; Alfaruqi, 1999: v-vi)
menjelaskan tentang keindahan sebagai buah karya seni. Inti pendirian kelompok
ini adalah seni merupakan salah satu dari kandungan atau jangkauan Islam. Dalam
bab ini tentu dinyatakan bahwa seni Islam itu ada.
Sebaliknya ada pun permasalahan saat ini yaitu
dlam kehidupan sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar
seronok yang di klaim sebagai seni oleh sebagian orang.
Maka sebaiknya permasalahan ini kita
kembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bahwa dalam Al-Qur’an
disebutkan :
ومن النلس من يشتري لهوالحديث ليضلي عن سبيل الله بغير
علم ويتخذها هزوا أولاء ك لهم عذاب مهين
Artinya:
Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang
tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan
dan menjadikan jalan Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab
yang menghinakan.” (Luqman:6)
Jikalau kata-kata dalam nyanyian itu merupakan perkataan-perkataan yang
tidak berguna bahkan menyesatkan manusia dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian
tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal
yang tidak patut maka kesenian tersebut haram hukumnya.
Maka menurut DR. Yusuf Qardhawi, hal-hal yang harus diperhatikan dalam hal nyanyian antara lain :
Maka menurut DR. Yusuf Qardhawi, hal-hal yang harus diperhatikan dalam hal nyanyian antara lain :
a)
Tidak semua
nyanyian hukumnya mubah, karena isinya harus sesuai dengan etika islami dan
ajaran-ajarannya.
b)
Penampilan
dan gaya menyanyikannya juga perlu dilihat.
c)
Nyanyian
tersebut tidak disertai dengan sesuatu yang haram, seperti minum khamar,
menampakkan aurat, atau pergaulan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas.
d)
Nyanyian
–sebagaimana semua hal yang hukumnya mubah (boleh)- harus dibatasi dengan sikap
tidak berlebih-lebihan.[1]
1. Aliran Filsafat
Seni
Sekurang-kurangnya terdapat dua aliran besar dalam
seni, yaitu seni untuk seni (the art for the art) dan seni untuk
sesuatu (the art for the others).
o
Seni untuk Seni
Pada awal abad 19 ditengarai munculnya gerakan seni
untuk seni (the art for the art) . Di Perancis gerakan ini didukung
oleh Flaubert, Gauthier, dan Baudelaire. Di rusia oleh Pushkein. Di Inggris
oleh Walter Patter Oscar Wilde. Di Amerika oleh sastrawan Allan Poe. Aliran ini
berakar dari Romantisime Romawi yang dapat ditemukan akar-akarnya pada
Friedrich Schlegel dan Henrich Heine (Syarif, 1984 : 114).
Mereka meyakini slogan “Seni Untuk Seni”.
Dengan slogan ini dimaksudkan bahwa keindahan sebagai produk seni, adalah
kualitas seni yang khusus. Ia adalah nilai dasar yang absolut, menyeluruh dan
tertinggi. Nilai-nilai lain seperti kebenaran dan kebaikan berada di bawahnya
atau malah sama sekali tidak relefan. Di dalam panggung kehidupan, seni
memiliki daerahnya sendiri, mempunyai tujuannya sendiri, tidak mempunyai misi
yang harus dipenuhi kecuali membangkitkan jiwa sang kontemprator untuk
menciptakan sensasi-sensasi keindahan tertinggi. Moralitas, instruksi, uang,
dan populalaritas tidak boleh menjadi tujuan seni, tetapi malah merendahkan
nilai artistik sesuatu seni (Syarif, l984 : 115). Buat mereka, seni adalah
otonom tidak bergantung pada yang di luar seni.
Gauthier, utamanya, ia mengatakan bahwa seni bukan
suatu cara, tetapi tujuan. Seorang seniman yang mengejar tujuan lain di luar
keindahan adalah bukan seniman (Syarif, l984 : 115). Sementara itu, Orcar
Wilde memisahkan secara penuh antara lingkungan etika dan seni( Syarif, l984 :
1). Sebuah patung naturalis telanjang bulat yang dipasang di pusat keramaian,
jia ini dipandang indah, tentu dilakukan dengan tanpa mermpertimbankan nilai
etis. Jika peristiwa ini benar-benar ada, pasti menjadi heboh. Tokoh agama dan
kaum moralis lainnya pasti memprotesnya, karena dipandang bertentangan dengan
nilai moral. Beberapa tahun yang lalu, kasus pembuatan gambar-gambar bugil Dewi
Sukarno Putri pada suatu majalah menjadi heboh. Tabloid yang pernah muncul
penaka kecambah, beberapa diantaranya mengintrodusir gambar-gambar bugil atau
hampir bugil atau secara umum seronok pada halaman sampulnya mendapat reaksi
keras dari tokoh maupun lembaga-lembaga penjunjung tinggi moralitas. Goyang
ngebor Inul Daratista, goyang patah-patah Anisa bahar, Goyang gergaji dari Dewi
perssik dalam seni panggung menjadi heboh dan mendapat protes keras dari
pendukung kaum moralis yang anti pornografi dan pornoaks atau sekurang-kurang
erotisme. Karya ‘Taman Eden” yang menampilkan pose bugil Anjasmoro dan
kawan-kawannya tidak luput dari hujatan keras dari kaum pendukung seni untuk
sesuatu di luar seni. Mulai Maret 2008 Pemerintah Republik tercinta ini
(Indonesia), demi menjaga supaya generasi mudatidak rusak parah
moralitasnya menutup situs pornografi maupun pornoaksi dalam dunia internet,
adalah sikap dan gerak nyata anti seboyan “seni untuk seni”.
Seni untuk seni yang produksi seninya dinilai seronok
oleh masyarakat tidak akan menjadi masalah manakala semua orang mendukung paham
itu. Mungkinkah ini bisa terjadi ? rasanya tidak mungkin atau malah pasti
tidak mungkin. Manusia tidak bisa diseragamkan dalam paham seni. Justru
kebanyakan manusia tidak sadar akan dunia seni atau malah tidak menyadarkan
diri akan dunia seni. Bagi mereka, sebagian berpendirian bahwa yang penting
tuntutan ekonomi dasar (pangan, sandang, papan). Seni bagi kebanyakan
orang adalah komoditas mewah. Orang-orang semacam ini biasanya dalam
penghayatan agama juga terbatas pada aturan-aturan pokok kehidupan agama
seperti pelaksanaan ritus dalam Islam. Agama, dalam kasus Islam dilihat melalui
tolok ukur wajib-haram, sunnah-makruh, dosa-memperoleh pahala, ketika melihat
patung naturalis bugil di pusat keramaian, tidak dipandang sebagai karya seni
yang indah, melainkan dihukumi haram, dosa, dan membinatangkan manusia.
o
Seni Untuk Sesuatu (Seni Fungsionalsme)
Islam
sebagai salah satu agama besar dunia dan yang paling belakangan
menyatakan bahwa Alquran diturunkan untuk menjelaskan segala sesuatu.
Dalam hal ini Allah berfirman:
ونزلنا عليك الكتاب تبيانا لكل شيئ
artinya:
(Dan Kami turunkan kepadamu sebuah Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu, Q.S. 16 : 138).
menyatakan bahwa Alquran diturunkan untuk menjelaskan segala sesuatu.
Dalam hal ini Allah berfirman:
ونزلنا عليك الكتاب تبيانا لكل شيئ
artinya:
(Dan Kami turunkan kepadamu sebuah Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu, Q.S. 16 : 138).
Sudah barang tentu bukan dalam arti penjelasan teknis
dan detail yang diberikan oleh Alquran, melainkan hanya prinsip-prinsip
dasarnya. Keluasan jangkauan Islam ini diakui juga oleh Orientalis seperti
H.A.R. Gibb dengan pernyataannya: “Islam is much more than system of
theology. It is a complite civilization”. Noor Cholish Madjid
menyatakan Islam sebagai agama doktrin dan peradaban. Point yang diperoleh dari
premis ini adalah Islam mengandung soal seni. Kandungan ini amat kecil
barangkali sehingga amat samar dan akibatnya sulit memotret secara jelas apa
itu seni Islam, bagaimana umat Islam mengapresiasi kesenian yang semuanya
menjadi wacana yang hangat yang secara keseluruhan atau sekurang-kurangnya
secara mayor mencurigai seni.
2.
Macam-macam
jenis Seni
1.1
Seni Musik/
Vokal
Adapun
seni musik (instrumental art) adalah seni yang berhubungan dengan
alat-alat musik dan irama yang keluar dari alat-alat musik tersebut. Seni musik
membahas antara lain cara memainkan instrumen musik, cara membuat not, dan
studi bermacam-macam aliran musik. Seni musik ini bentuknya dapat berdiri sendiri sebagai seni
instrumentalia (tanpa vokal) dan dapat juga disatukan dengan seni vokal. Seni
instrumentalia, seperti telah dijelaskan di muka, adalah seni yang
diperdengarkan melalui media alat-alat musik. Sedang seni vokal, adalah seni
yang diungkapkan dengan cara melagukan syair melalui perantaraan oral (suara
saja) tanpa iringan instrumen musik.
Macam-macam seni musik:
a.
Musik klasik
b.
Musik jazz
c.
Musik pop
d.
Musik bosa
e.
Musik rock
f.
Musik tradisional
1.2 Seni Rupa
Seni
rupa adalah salah satu cabang dari seni lukis. Dengan dasar pengertian yang sama, seni lukis adalah sebuah
pengembangan yang lebih utuh dari menggambar.
Secara historis, seni lukis sangat terkait dengan gambar. Peninggalan-peninggalan prasejarah memperlihatkan bahwa sejak ribuan tahun yang lalu, nenek moyang manusia telah mulai membuat gambar pada dinding-dinding gua untuk mencitrakan bagian-bagian penting dari kehidupan. Sebuah lukisan atau gambar bisa dibuat hanya dengan menggunakan materi yang sederhana seperti arang,kapur, atau bahan lainnya. Salah satu teknik terkenal gambar prasejarah yang dilakukan orang-orang gua adalah dengan menempelkantangan di dinding gua, lalu menyemburnya dengan kunyahan dedaunan atau batu mineral berwarna. Hasilnya adalah jiplakan tanganberwana-warni di dinding-dinding gua yang masih bisa dilihat hingga saat ini. Kemudahan ini memungkinkan gambar (dan selanjutnya lukisan) untuk berkembang lebih cepat daripada cabang seni rupa lain seperti seni patung dan seni keramik.
Secara historis, seni lukis sangat terkait dengan gambar. Peninggalan-peninggalan prasejarah memperlihatkan bahwa sejak ribuan tahun yang lalu, nenek moyang manusia telah mulai membuat gambar pada dinding-dinding gua untuk mencitrakan bagian-bagian penting dari kehidupan. Sebuah lukisan atau gambar bisa dibuat hanya dengan menggunakan materi yang sederhana seperti arang,kapur, atau bahan lainnya. Salah satu teknik terkenal gambar prasejarah yang dilakukan orang-orang gua adalah dengan menempelkantangan di dinding gua, lalu menyemburnya dengan kunyahan dedaunan atau batu mineral berwarna. Hasilnya adalah jiplakan tanganberwana-warni di dinding-dinding gua yang masih bisa dilihat hingga saat ini. Kemudahan ini memungkinkan gambar (dan selanjutnya lukisan) untuk berkembang lebih cepat daripada cabang seni rupa lain seperti seni patung dan seni keramik.
Macam-macam seni rupa:
a. Seni
lukis
b. Seni Kriya
c. Seni Patung
d. Seni Dekorasi
e. SeniReklame
1.3 Seni Tari/ Gerak
Seni tari
adalah seni menggerakkan tubuh secara berirama dengan iringan musik. Gerakannya
dapat sekadar dinikmati sendiri, merupakan ekspresi suatu gagasan atau emosi,
dan cerita (kisah). Seni tari juga digunakan untuk mencapai ekskatase (semacam
mabuk atau tak sadar diri) bagi yang melakukannya.
Sejak dahulu, seni tari telah memainkan peranan penting dalam upacara kerajaan dan masyarakat maupun pribadi. Seni tari adalah akar tarian Barat populer masa kini. Bangsa-bangsa primitif percaya pada daya magis dari tari. Dari tarian ini dikenal tari Kesuburan dan Hujan, tari Eksorsisme, dan Kebangkitan, tari Perburuan dan Perang. Tarian Asia Timur hampir seluruhnya bersifat keagamaan, walaupun ada yang bersifat sosial. Selain itu ada tarian rakyat yang komunal (folk dance). Tarian ini dijadikan lambang kekuatan kerjasama kelompok dan perwujūdan saling menghormati, sesuai dengan tradisi masyarakat.
Sejak dahulu, seni tari telah memainkan peranan penting dalam upacara kerajaan dan masyarakat maupun pribadi. Seni tari adalah akar tarian Barat populer masa kini. Bangsa-bangsa primitif percaya pada daya magis dari tari. Dari tarian ini dikenal tari Kesuburan dan Hujan, tari Eksorsisme, dan Kebangkitan, tari Perburuan dan Perang. Tarian Asia Timur hampir seluruhnya bersifat keagamaan, walaupun ada yang bersifat sosial. Selain itu ada tarian rakyat yang komunal (folk dance). Tarian ini dijadikan lambang kekuatan kerjasama kelompok dan perwujūdan saling menghormati, sesuai dengan tradisi masyarakat.
Macam-macam seni tari:
a. Tari
klasik
b. Tari
kreasi baru
c. Tari
tradisional
d. Tari
modern
1.4 Seni Drama/ Teater
Aksi teatrikal termasuk dalam seni peran/drama. Syeikh Ziyad
Ghazzal mendefinisikan bahwa seni drama adalah perbuatan seseorang melakukan
perbuatan orang lain atau menjalankan peran orang lain, baik orang lain itu
memang ada atau hanya fiksi, serta mengekspresikan suatu peristiwa dengan
segala rinciannya, baik peristiwa nyata atau fiksi. Para ulama berbeda pendapat
mengenai hukum seni drama dalam dua versi pendapat.Pertama, membolehkan dengan syarat tertentu, berdalil beberapa hadits.
Ini pendapat sejumlah ulama seperti Syeikh Muhammad Rasyid Ridha, Ibnu Jibrin,
Ibnu Humaid, Muhammad bin Shalih Utsaimin, dan Yusuf Qaradhawi. Kedua, mengharamkan secara mutlak, karena seni drama dianggap
kebohongan (kadzib). Ini adalah pendapat segolongan ulama seperti
Syeikh Abdul Aziz bin Baz, Nashiruddin Al Albani, Abdullah Al Ghumari, Ahmad Al
Ghumari, Bakar Abu Zaid, Shalih Al Fauzan, dan Hamud Tuwaijiri.
Macam-macam seni drama/teater
a.
Teater lama
b.
Teater komedi
c.
Teater baru
d.
Sendratasik
(seni drama dan musik)
C.
KESIMPULAN
Seni memiliki banyak pandangan dari banyak kalangan, seni
juga sering dirangkai dengan kata lain umpama budaya sehingga menjadi ‘seni
budaya, ‘gelar seni budaya’.
Kalau tujuan Islam turun di muka bumi ini sebagai
rahmat dan berkah bagi alam semesta: وما ارسلناك إلا
رحمة للعالمين (
Dan tidak Aku utus engkau (Muhammad), kecuali untuk rahmat bagi alam semesta:
Q.S. al-Anbiya/22 : 107), maka seni, sebagai bagian integral dari Islam.,
harus juga sinergi dengan tujuan risalah ini. Itulah yang dimaksud seni dalam
pandangan Islam adalah seni yang fungsionalis. Dalam hal ini Allah berfirman:
قل حرم زينة الله التى اخرج لعباده
والطيبات من الرزق قل هي للذين أمنوا فى الحياة الدنيا خالصة يوم القيامة
Arttinya:
Katakanlah :Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah
dikeluarkannya untuk hamba-hamba-Nya (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang
baik ? “katakanlah semua itu bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan
dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiyamat; Q.S. al-A’raf/7 : 32).
Yang dimaksud perhiasan adalah segala sesuatu yang mendatangkan keindahan.
Yang dimaksud perhiasan adalah segala sesuatu yang mendatangkan keindahan.
Perhiasan dengan demikian adalah karya seni, dan seni sebagaimana
diisyaratkan dalam ayat itu adalah fungsionalisme, bukan hanya bagi atribut
kehidupan orang beriman di dunia, melainkan hingga ke akhirat kelak.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Agus, Bustanudin. 1999. Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial : Studi
Banding Antara Pandangan Ilmiah dan Ajaran Islam..Jakarta : Gema
Insani Press.
2.
Tjetjep Rohendi Rohidi. 2000. Kesenian Dalam Pendekatan Kebudayaan.
Bandung: STSI press.
Omar,
Toha Yahya. 1983. Hukum Seni Musik, Seni Suara, dan Seni Tari Dalam Islam.
Cetakan II. Jakarta : Penerbit wijaya
[1]
Yusuf Qardhawy, Fatwa-fatwa Kontemporer, : http://yahyaayyash.wordpress.com/2008/05/31/seni-dalam-islam/
Comments
Post a Comment