Skip to main content

makalah sanad, urgensi dan matan hadist


SANAD DAN MATAN HADIST

BAB 1
Pendahuluan
Dalam mempelajari sanad Hadis Nabi SAW, seseorang harus mengetahui dua unsure penting yang menentukan keberadaan dan kualitas Hadis tersebut, yaitu al-sanad dan al-
matan. 
Kedua unsure Hadis tersebut begitu sangat penting artinya dan antara yang satu dan yang lainny saling berhubungan erat, sehingga apabila salah satunya tidak ada maka akan berpengaruh terhadap, dan dapat merusak, eksistensi dan kualitas suatu Hadis. Suatu berita yang tidak memiliki sanad, menurut ulama’ Hadis tidak bisa di sebut sebagai Hadis; dan kalupun disebut juga dengan Hadis maka ia di nyatakan sebagai Hadis palsu (mawdhu’) demikian halnya juga dengan matan, ssebagai materi atau kandungan yang dimuat oleh Hadis, sangat menentukan keberadaan sanad, karena tidak akan dapat suatu sanad atau rangkaian para perawi di sebut ssebagai Hadis apabila tidak ada matan atau materi Hadisnya, yang terdiri dari atas perkataan,perbuatan, atau ketetapan (taqrir) Rosul SAW.
            Dan di dalam penilaian suatu Hadis, unsur sanad dan matan adalah sangat menentukan. Oleh karenanya yang menjadi objek kajian dalam penelitian penelitian Hadis adalah kedua unsur tersebut, yaitu sanad dan matan.
            Uraian berikut akan menjelaskan tentang sanad dan matan Hadis serta berbagai permasalahan yang berhubungan dengan keduanya.









BAB 2
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Sanad
Sanad atau Thoriq, adalah rangkaian atau jalan periwayatan hadis yang dapat menghubungkan matnu al-Hadist kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Misalnya seperti kata Al-Bukhory:
حدثنامحمدبن المثني قال : حدثناعبدالوهاب الثقفي قال:حدثنا ايوب عن ابي قلابة عن انس عن النبي صلعم:ثلاث من كن فيه وجد حلاوة الايمان:ان يكون الله ورسوله احب اليه مما سواهما:وان يحب المرأ لايحبه الا لله:وأن يكره أن يعودفي الكفر كما يكره أن يقذف في النار (رواه البخاري)

Artinya:
Telah memberitakan kepadaku Muhammad bin Al-Mutsanna ujarnya: ‘Abdul Wahhab ats-Tsaqofy telah mengabarkan kepadaku, ujarnya: telah bercerita kepadaku Ayyub atas pemberitaan Abi Qilabah dari Annas dari Nabi Muhammad SAW., sabdanya: 3 perkara, yang barang siapa mengamalkannya niscaya memperoleh kelezatan iman.”
Maka matnu-l Hadist “Tsalatsu” sampai dengan “an yuqdzafa finnar” di terima oleh Al-Bukhory melalui sanad pertama Muhammad Ibnu al-Mutsanna, sanad kedua Abdul Wahhab ats-Saqofy, sanad ketiga Ayyub, sanad keempat Abi Qilabah dan seterusnya smapai sanad yang terakhir, Annas r.a., seorang sahabat yang langsung menerima sendri dari Nabi Muhammad saw.
Dalam hal ini juga dapat di katakana bahwa sabda Nabi tersebut di sampaikan oleh sahabat Annas r.a. sebagai rowi pertama, kepada Abu Qilabah kemudian Abu Qilabah sebagai rowi kedua menyampaikan kepada ats-Saqofy, dan ats-Saqofy sebagai rawi ketiga menyampaikan kepada Muhammad Ibnu al-Mutsanna, hingga sampai kepada al-Bukhory sebagai rawi terakhir.
dalam bidang ilmu hadist sanad itu merupakan neraca untuk menimbang shohih dan dha’ifnya suatu hadist. Andaikata salah seorang dalam sanad-sanad itu ada yang fasik atau yang tertuduh dusta maka, dho’ifnya hadist itu, hingga tak dapat di jadikan hujjah atau argumentasi untuk menetapkan suatu hukum.

·         Urgensi Al-Sanad dalam ilmu Hadis
Dalam ilmu hadis, kritik sanad termasuk kajian yang mendapat perhatian lebih dari para kritikus hadis, bahkan sejak zaman Nabi, dan hal itu berjalan sampai sekarang.
Pada zaman Nabi, diantaranya dengan cara Nabi menyebutkan bahwa beliau mendapat kan hadis dari Malaikat Jibril as.
Contoh dari sahabat yaitu dengan cara sahabat yang satu menanyakan kepada sahabat yang lain dari mana mendapatkan hadis tersebut.
Adapun urgensitas sanad tersebut adalah karena :
a.    Hadist sebagai salah satu sumber Islam.
b.    Tidak seluruh hadist tertulis pada zaman Nabi.
c.    Munculnya pemalsuan hadist.
d.    Proses penghimpunan hadist yang cukup lama.




·         Keshahihan Sanad Hadis
Dalam hadis, tidak semua para perawi yang meriwayatkan hadis dikategorikan shahih dan periwayatannya diterima, karena mereka ada juga yang mempunyai cacat.
Adapun syarat sanad hadis bisa diterima, jika memenuhi syarat sebagai berikut :
a.    Sanadnya bersambung.
b.    Periwayatan bersifat adil.
c.    Periwayatan bersifat dhobit.
d.    Terhindar dari syadz
e.    Terhindar dari ‘Illiad

·         Mengapa ada Hadis yang Shahih dan Dha'if
Keshahihan hadis dapat di lihat dari kekuatan sanad dan kebenaran matan.
Konsep Kekuatan sanad dilihat dari kredibilitas pera perawinya dan kesinambungan jalurnya.
Konsep Kebenaran matan dapat dilihat dari kemungkinan bahwa itu adalah perkataan seorang Nabi atau tidak nya.
·         Riwayat Penguat
Dalam sebuah hadis, ada permasalahan bahwa hadis tersebut mempunyai kualitas yang lemah, bisa jadi karena hanya diriwayatkan oleh seorang perawi. Yang tidak mencukupi syarat-syarat tertentu.

Kondisi tersebut bisa meningkat kualitasnya, dengan adanya riwayat penguat yaitu : Status Mutaba'ah, Syawahid dan Mahfudz.
1. Pengertian Mutaba'ah

Ada yang menyamakan Mutabi’ dengan syahid, tetapi ada juga yang membedakan. Adapun yang membedakannya mendefinisikan sebagai berikut:
perama”.pengertian mutaba’ah atau mutabi’ adalah suatu riwayat yang mengikuti periwayatan orang lain dari guru yang terdekat atau gurunya guru. Atau dengan pengertian hadis mutabi’ adalah hadis yang diriwayatkan oleh periwayat lebih dari satu orang dan terletak bukan pada tingkat sahabat Nabi.
Riwayat mutabi’ biasanya berada pada tingkat tabi’in, oleh karenanya disebut dengan mutabi’ kalau penguat tersebut ada pada tabi’in.
Mutabi’ di sini biasanya menjadi penguat bagi riwayat hadis lain yang kurang kuat kualitas hadist tersebut.
Pembagian Mutaba'ah, Riwayat mutabi’ terbagi menjadi dua macam, yaitu :
Pertama” Mutabi’ tam, yaitu apabila periwayat yang lebih dari satu orang itu menerima hadis tersebut dari guru yang sama. Atau apabila periwayatan mutabi’ itu mengikuti periwayatan guru (mutaba’a) dari yang terdekat sampai guru yang terjauh.
Kedua” Mutabi’ Qashr, yaitu apabila para periwayat tersebut menerima hadis itu dari guru yang berbeda-beda atau apabila periwayatan mutabi’ itu mengikuti periwayatan guru yang terdekat saja, tidak sampai mengikuti gurunya guru yang jauh sama sekali.
2. Pengertian Syawahid

Riwayat syawahid adalah riwayat lain yang diriwayakan dengan cara meriwayatkannya dengan sesuai maknanya.
Ada yang mendefinisikan, syahid adalah hadis yang periwayat di tingkat sahabat Nabi terdiri dari lebih seorang.
Syawahid ini pada intinya juga sebagai riwayat penguat atas riwayat yang lain, tetapi biasanya penguat tersebut ada pada tingkat sahabat.
Syawahid ini terbagi menjadi dua, yaitu :
Pertama” Syahid bi al-Lafdz, yaitu apabila matan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat yang lain sesuai dengan redaksi  dan maknanya dengan hadis yang dikuatkan.
Kedua” Syahid bi al-makna, yaitu apabila matan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat yang lain, namun hanya sesuai dengan maknanya secara umum.
3. Pengertian Mahfudz

Mahfudz adalah suatu riwayat yang mempunyai ketersambungan sampai pada Nabi.
Mahfudz bisa ter masuk ke dalam kategori sanad dan matan.
Riwayat mahfudz adalah kebalikan dari riwayat yang mengandung syadz, oleh karenanya bisa dijadikan sebagai penguat dari syadz itu sendiri.

2. Pengertian Matan
            Matan dari secara bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut istilah ahli hadist, matan yaitu:
perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang meliputi pekerjaan, perkataan, dan takrir Nabi, yang disebut sesudah hadist disebutkan sanadnya.
Contoh:
          عن محمد ابي سلمة عن ابي هريرةرضي الله عنه أنه قال:قال رسول الله صلي الله عليه وسلم :لولا ان أشق علي امتي لا امرتهم باالسواك عندكل صلاة.

Artinya:
” Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah. bahwa
Rasulullah SAW bersabda; “Seandainya tidak memberatkan (memmbuat rumit) terhadap umatku, niscaya aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap akan melaksanakan sholat. ” (Al-Hadis)

Adapun yang disebut matan dalam hadis tersebut yaitu:

Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:

“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri”

Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dengan baik oleh para pelajar ilmu hadist dalam mamahami Al Hadist ialah :

Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad SAW atau bukan matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau malah menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang atau tidak.
Selain membandingkan hadist yang mempunyai sanad yang sama dalam melakukan kritik matan, juga membandingkan hadist-hadist yang satu tema namun berbeda sanadnya. Berikut ini akan dibandingkan dua hadist yang berbeda sanadnya yang berisi tentang larangan mengenakan sarung sampai dabawah mata kaki atau memanjangkan sarung.
Shahih muslim, kitab iman
قال مسلم : حدثنى ابو بكربن خلاد الباهلى حدثنا يحيى وهو القطان حدثنا سفيان حدثناسليمان الآعمش عن سليمان بن مسهر عن خرشة بن الخر عن أبى ذر عن النبيى ص م قال ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة المنّان الذى لايعطي شيئا الاّ منّه والمنفق سلعته بالحلف الفاجر و المسبل ازره
“ Tiga jenis golongan manusia, yang kelak, pada hari kiamat, tidak akan diajak bicara oleh Allah SWT: pertama, seorang manusia (pemberi) tidak memberi sesuatu kecuali untuk diungkit-ungkitkan kembali; kedua, seorang pedagang yang berusaha melariskan barang dagangannya dengan mengucapkan sumpah-sumpah bohong(sumapah palsu), dan ketiga,seorang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawah kedua mata kakinya,”

Hadist di atas secara umum mengancam orang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawah kedua mata kakinya. Dari hadis tersebut,timbul pertanyaan,apa di balik larangan tersebut? Dan untuk mengetahui kandungan hadist tersebut perlu di perbandingkan dengan hadist-hadist yang lain yang semakna, yaitu. Salah satu hadist tersebut mempunyai arti yang sama dengan hadis di atas, adalah hadist yang diriwayatkan oleh  Imam al Bukhori, sebagai berikut:
Shahih Al bukhari, kitab Al-libas,Bab man jarra izarah
قال البخا رى:حد ثنا أحمد بن يونس حد ثنا زهير حد ثنا مو سى بن عقبة عن سالم بن عبد الله عن ابيه رضي الله عنه عن النبي صلي الله عليه وسلم قا ل من جرثوبه خيلاء لم ينظر الله اليه يوم القيامة يسترخي الاّ ان أتعاهد ذالك منه فقال النبي ص م لست ممّّن يصنعه خيلاء
“Barang siapa menyeret sarungnya (yakni menjulurkan sarungnya sampai menyentuh atau hampir menyentuh tanah) karena sombong, maka Allah tidak akan memandang kepadanya pada hari kiamat. Abu bakar R.A bertanya kepada beliau: Ya Rosulullah, salah satu sisi sarungku selalu terjulur ke bawah, namun saya sering-sering membetulkan letaknya.Nabi Muhammad SAW pun. Berkata kepadanya: engkau tidak termasuk golongan orang-orang yang melakukannya karena kesombongan.”










BAB 3
PENUTUPAN
Kualitas suatu hadist sangat di tentukan oleh kedudukan sanad dan matan hadist. Apabila sanadnya shahih dan juga matannya shahih maka hadist itu dapat di kategorika sebagai hadist shahih serta dapat di jadikan sebagai hujjah. Sebaliknya apabila sanad dan matannya tidak shahih maka maka di kategorikan sebagai hadist yang dha’if dan tidak dapat di jadikan hujjah.
Para ulama hadist berusaha membuat metodo untk menganalisis keberadaan suatu hadist. Hal ini di lakukan karena secara histories hadist mengalami perkembangan yang yang signifikan dengan tandensi tertentu sehingga berujung pada tercampur aduknya Hadist yang memang bersumber langsung dengan Rasulullah SAW dengan hadist yang bersumber dari individu dan kelompok tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka diformulasikan beberapa pedoman untuk menguji dan menganalisis kualitas sanad dan matan hadist.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi Sanad dan Matan Hadits, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan rujukan maupun referensi yang bersangkutan dengan makalah kami.













DAFTAR PUSTAKA

1.      Subhi as-Shalih, Ulumul Hadits wa mushtolahu.
2.      Hasbi as-Sidiqqie, Pokok pokok Ilmu Dirayah Hadits.
3.      Yusuf Qardawi, kayfa Nata ‘amal ma’a al sunnah al- nabawiyah, terjemah Muhmmad al Baqir (Bandung: Karisma,1940).


Comments

Popular posts from this blog

Makalah Hankam Indonesia

MAKALAH PS & KEWARGANEGARAAN DILEMA KEKUATAN MILITER INDONESIA DAN PERAN TNI-POLRI TERHADAP HANKAM INDONESIA BAB I PENDAHULUAN A.      Latarbelakang Perkembangan manusia di abad ke-21 ini sangatlah cepat dan kompleks.Berbagai pembangunan yang dilakukan oleh negara-negara besar telah mendorong beragam kemajuan pada negara-negara dunia ketiga.Perkembangan ini ternyata tidak saja didominasi oleh bidang tehnologi saja,melainkan juga diiringi oleh berbagai kemajuan disegala bidang kehidupan masyarakat global. Kemajuan-kemajuan tersebut diyakini akan selalu mengalami perkembangan kearah yang lebih modern dan akan melibatkan seluruh negara-negara didunia tanpa terkecuali. Kondisi yang dialami dunia secara global ini berdampak kepada pentingnya pelayanan negara kepada rakyatnya.Di Indonesia sendiri, tujuan negara tercantum jelas pada pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan

wallpaper HD

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat sore saudara sekalian, today I just want a share some a picture for your dekstop wallpaper... cekidot...