Dalam pelestarian lingkungan terdapat banyak permasalahan yang
terjadi di masyarakat secara umum. Untuk dapat menciptakan lingkungan yang
bersih dan layak di huni, sebagai masyarakat kita juga harus memperhatikan
lingkungan, terutama kebersihan. Dalam islam hal ini telah di jelaskan dan di
kaji oleh para ulama islam dalam salah satu keilmuan yang membahas tentang hal
tersebut yakni fiqh lingkungan, berikut ulasannya :
1.
Pelestarian
lingkungan (go Green)
Salah
satu konsep pelestarian lingkungan dalam Islam adalah perhatian akan
penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Nabi Muhammad saw menggolongkan
orang-orang yang menanam pohon sebagai shadaqah. Hal ini diungkapkan secara
tegas dalam dalam hadits Rasulullah saw, yang berbunyi :
Artinya
:
“….
Rasulullah saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian
tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan
tanaman itu adalah sadaqah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
Pada
QS. al-An’am (6): 99, Allah berfirman ;
وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ
مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ
وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ
مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي
ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Terjemahnya
:
Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami
tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari
tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang
menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai
yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan
delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu
pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang
demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.
A.
Penjelasan.
Islam adalah Diin yang Syaamil (Integral), Kaamil (Sempurna) dan
Mutakaamil (Menyempurnakan semua sistem yang lain), karena ia adalah sistem
hidup yang diturunkan oleh Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, hal ini
didasarkan pada firman ALLAH SWT : "Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu
agamamu dan aku cukupkan atasmu nikmatku, dan Aku ridhai Islam sebagai aturan
hidupmu." (QS. 5 : 3). Oleh karena itu aturan Islam haruslah mencakup
semua sisi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya. Demikian tinggi,
indah dan terperinci aturan Sang Maha Rahman dan Rahim ini, sehingga bukan
hanya mencakup aturan bagi sesama manusia saja, melainkan juga terhadap alam
dan lingkungan hidupnya.
Pelestarian alam dan lingkungan hidup ini tak terlepas dari peran
manusia, sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana yang disebut dalam QS
Al-Baqarah: 30 (“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat,
“Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”…). Arti khalifah di sini adalah:
“seseorang yang diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola suatu wilayah, ia
berkewajiban untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah
baik, kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan budayanya
terpelihara”.
Allah telah memberikan tuntunan dalam Al-Quran tentang lingkungan
hidup. Karena waktu perenungan, hanya beberapa dalil saja yang diulas sebagai
landasan untuk merumuskan teori tentang lingkungan hidup menurut ajaran Islam.
Itulah salah satu tujuan penciptaan lingkungan hidup yaitu agar manusia dapat
berusaha dan beramal sehingga tampak diantara mereka siapa yang taat dan patuh
kepada Allah.
B.
Sikap
ramah lingkungan dalam islam.
Melalui Kitab Suci Al-Qur’an, Allah telah memberikan informasi
spiritual kepada manusia untuk bersikap ramah terhadap lingkungan. Informasi
tersebut memberikan sinyalamen bahwa manusia harus selalu menjaga dan
melestarikan lingkungan agar tidak menjadi rusak, tercemar bahkan menjadi
punah, sebab apa yang Allah berikan kepada manusia semata-mata merupakan suatu
amanah. Melalui Kitab Suci yang Agung ini (Al-Qur’an) membuktikan bahwa Islam
adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk bersikap ramah lngkungan.
Firman Allah SWT Di dalam Al-Qur’an sangat jelas berbicara tentang hal
tersebut. Sikap ramah lingkungan yang
diajarkan oleh agama Islam kepada manusia dapat dirinci sebagai berikut :
1.
Agar
manusia menjadi pelaku aktif dalam mengolah lingkungan serta
melestarikannya
2.
Agar
manusia tidak berbuat kerusakan terhadap lingkungan
3.
Agar
manusia selalu membiasakan diri bersikap ramah terhadap lingkungan
2.
TATA
RUANG GUNUNGAPI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Oleh
: M. Anwar Siregar
Pembangunan tata ruang gunung api di Indonesia merupakan sebuah
kebutuhan yang mendesak, mengingat beberapa kearifan lokal telah ditinggalkan
oleh masyarakat akibat arus deras modernisasi sehingga data informasi geologi
sebagai dasar pembangunan fisik serta pemanfaatan informasi geospasial tematik
sudah harus dijadikan fokus utama dalam mereduksi sejumlah kehancuran fisik di
sekitar daerah rawan bencana letusan gunung api serta meredam trauma bencana
gunung api di Indonesia, mengingat lagi bahwa 60 persen tata ruang kota besar
sedang berada dalam lingkungan ancaman bencana gunungapi. Dengan kata lainnya,
kita harus menata ruang di sekitar gunung api agar dapat hidup harmonis dengan
kemajuan pembangunan.
A.
Refleksi
bencana
Kehancuran beberapa tata ruang kota yang berada dalam radius
ancaman gunung api di Indonesia dapat diminimalkan melalui aspek penataan ruang
wilayah yang berketahanan bencana, yang dikaji dari pemetaan karakteristik
geologis dan pemanfaatan semua data-data kerentanan tanah dan informasi
geologis kegempaan lokal yang tinggi (local seismic zonatian map), serta
percepatan kekuatan batuan dalam menghadapi perubahan deformasi fisik bumi.
Refleksi dari sejarah kebencanaan tata ruang gunung api di
Indonesia sudah harus benar-benar dijadikan pelajaran. Bahwa letusan gunung api
di berbagai daerah merupakan peringatan untuk menata ulang kembali tata ruang
yang telah mengalami gangguan ekologis dampak dari manusia yang memandang dan memahami
lingkungan atau alam itu sebagai realitas yang terjadi sendiri. Pola pikiran
seperti ini harus dirubah.
Refleksi dari bencana lingkungan di gunung api, manusia Indonesia
bercermin dari budaya kearifan lokal yang telah teruji secara empirik, dan
telah menjadikan masukan besar bagi pengetahuan dalam penanggulangan bencana
alam, refleksi tersebut dapat dilihat dari beberapa literatur kearifan lokal
tentang kejadian bencana alam gempa, tsunami dan penataan ruang lingkungan
hutan di kaki gunung api, sehingga manusia yang menganggap dirinya sebagai
makrokosmos yang membungkus manusia sebagai yang lebih besar dari alam harus
tetap bercermin dari budaya tersebut bahwa sumber bencana alam khsusunya di
kaki gunung api adalah manusia sesungguhnya.
Kitab Al Quran surat QA Al Hadid, 22-24 mengayatakan sebagai
berikut : Tiada suatu pun bencana yang menimpa di Bumi atau pada dirimu
sendiri, melainkan sudah ada “Kitab” (catatan) sebelum kami (Tuhan)
mewujudkannya. Sungguh bagi Allah, Yang demikian itu mudah”. Lihat sumber
utamanya di dalam suatu penataan ruang wilayah baik dari sudut penataan
vertikal maupun dalam penataan horizontal, yang sudah tertata dengan baik oleh
alam hancur akibat keserakahan manusia.
B.
Tata
ruang gunungapi
Dalam perencanaan tata ruang wilayah akan dibagi beberapa
sistimatika karakteristik bentang alamnya, khususnya gunung api di bagi
beberapa kawasan rawan bencana (KRB) dan zona aman bencana letusan gunung api,
setiap kawasan atau zona tersebut harus dipatuhi. Kajian ini dibagi dua
pandangan yaitu dari Perspektif Islam dan Perspektif Geologi Tata Ruang
Lingkungan. Dilihat dari perspektif Islam bahwa manusia wajib menjaga
lingkungan, menjaga keseimbangan alam, tidak menghancurkan, manusia diwajibkan
untuk memahami bahwa lingkungan Bumi itu sebenarnya memiliki “nyawa”. Dalam
perspektif geologi tata ruang gunung api, harus memperhitungkan fakta ekologis
yang memiliki keragaman secara horizontal dan secara vertikal.
Keragaman secara horizontal terkait dengan perbedaan bentang
alam/bentuk lahan, tubuh tanah dan litologi yang skalanya dapat dibagi dari
tingkat terkecil. Sedang keragaman vertikal terkait dengan iklim, vegetasi,
fauna dan manusia yang beraktivitas di suatu wilayah, misalnya disekitar kaki
pegunungan. Pada sisi lainnya, wilayah juga dapat dibagi atas berbagai satuan
lahan berdasarkan kesamaan karakteristik horizontalnya dan isinya yang
merupakan satuan input secara vertikal.
Ambil contoh, pola tata ruang lahan Gunungapi di Jawa Tengah dan
Sumatera Utara yang diwakili oleh Gunung Merapi dan Gunung Sinabung, dalam
pandangan Islam bahwa kedua daerah tata ruang gunungapi di wilayah ini telah
mengalami perubahan baik dalam lajur horizontal dan vertikal, bencana yang
terjadi sudah dapat diprediksi karena mulai nampak jelas bahwa kedua gunung api
ini telah mengalami gangguan termo fisik secara horizontal dengan penataan dan
pemanfaatan lahan khususnya di gunung api Sinabung melampaui batas daya dukung,
karena banyak pihak mengabaikan fakta bahwa letusan yang terjadi bukan karena
bencana alam tetapi gangguan termo fisik disekitar gunung api oleh penghancuran
manusia.
Jika dilihat secara geologis melalui tahapan skala waktu geologi,
wilayah ini sudah tidak sesuai peruntukan fisik lahan, disebabkan akan ada
perulangan.periode tertentu bahwa kejadian masalah lalu akan selalu berulang,
dan bumi menurut beberapa surat dalam al Quran menyebutkan bahwa Bumi merupakan
makhluk yang hidup, dan gunung api itu bagian dari bumi selalu bergerak dinamis
mengikuti perkembangan hukum alam.
Misalnya, dari sudut pembagian wilayah Iptek manusia maupun dalam
pengetahuan lingkungan Islam keduanya ada hubungan keterkaitan bencana yang
terjadi yaitu jika berdasar karakteristik fisiografis atas satuan geomorfologi
dalam bentuk karakteristik lahan, tanah dan vegestasi dalam skala tertentu
melalui proses pembentukan dan tahapan perkembangan dalam skala waktu
bumi/geologi maka daerah tersebut memang telah mengalami deformasi fisik lahan
yang dilakukan oleh manusia dengan membangun bangunan permukiman pada daerah
rawan bencana, yang belum disesuaikan dengan standar building code pada daerah
rawan bencana gunung api, mencetak daerah persawahan dan perkebunan pada daerah
gunung api yang tidak aktif pada kemungkinan akan meletus melalui proses dan
tahapan waktu geologi (Studi kasus gunung api Sinabung yang naik kelas),
mengabaikan peruntukan di Rencana Tata Ruang Wilayah sering terjadi benturan
penggunaan dan pemanfaatan kepentingan ekonomi maupun pemodal, telah
berulangkali terjadi, namun pembelajaran masih dilupakan untuk diantisipasi, (sudi
kejadian lihat bencana gunung api Sinabung, gunung api Lokon serta gunung
Merapi).
Dengan demikian satuan fisiografi tata ruang gunung api meliputi
aspek bentuk lahan yang digunakan untuk pertanian daerah ekologi hijau, sabuk
bencana, sumber daya berkelanjutan serta proses tahapan geologi (deformasi)
dalam perkembangan suatu wilayah. Sedang dalam aspek Islam, proses dan siklus
bumi, menjaga keseimbangan dan pemanfaatan ruang dalam suatu lingkungan di
Bumi.
C.
Lingkungan
islam
Sejak dulu, gunung api sudah dipahami masyarakat sebagai mitos
kekuatan alam, sumber daya bagi kehidupan dengan berbagai ritual sesembahan
bagi roh yang menghuni gunungapi. Melihat kenyataan tersebut, mestinya tata
guna lahan yang berada di kaki pegunungan dijadikan sebagai keseimbangan alam
tanpa gangguan fisik berat serta konservasi lahan abadi untuk segala sumber
daya kehidupan dengan berbasis ramah lingkungan lestari, firman Allah SWT :
“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah membuat kerusakan di muka bumi”,
mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”
(QS. 2 : 11). Keingkaran mereka disebabkan karena keserakahan mereka dan
mengingkari petunjuk Allah SWT dalam mengelola bumi ini. Sehingga terjadilah
bencana alam dan kerusakan di bumi karena ulah tangan manusia.
Bertitik tolak dari kondisi ini, coba bayangkan, jika kita
mengalami beban berat tekanan akibat sakit karena bagian tubuh terus mengalami
gangguan seperti ditusuk beratus ratus benda tajam menghujam ke dalam tubuh
tanpa ada keseimbangan/perbaikan? Seperti itulah yang terjadi di tata ruang
gunung api Sinabung. Pola geologi tata ruang lingkungan di Sinabung kini telah
banyak berubah, apa yang telah ditata untuk ekologi hijau seperti pertanian dan
wisata kini telah mengalami penghancuran, hutan konservasi dan hutan lindung
dalam radius 2 km tergerus oleh gedung beton serta penempatan tata ruang hunian
telah mengganggu aktivitas “urat nadi” keseimbangan di kaki di Sinabung.
Sinabung telah memberikan pelajaran, bahwa lingkungan di gunung api
merupakan sumber penghidupan, jika kemudian ada bencana berulang dalam relatif
singkat di gunung api yang sama merupakan wujud adanya keingkaran manusia telah
merusak lingkungan gunung api di bumi.
3.
Penanggulangan
sampah dalam islam
Permasalahan sampah di Indonesia sudah menjadi
permasalahan yang kuno di negri ini. Permasalahan yang telah menahun ini
seperti tidak ada habisnya di kota terpadat di Indonesia ini. Dibalik
perspektif modern yang gagal menanggulangi masalah pelik ini, Islam mempunyai
pandangan sendiri dalam upaya penanggulangan sampah Jakarta.
Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan
oleh Muslim dan Ahmad, dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda, “Jika
makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran
yang melekat padanya, kemudian hendaknya dimakan dan jangan dibiarkan untuk
setan.” Dalam riwayat yang lain dinyatakan, “sesungguhnya setan bersama kalian
dalam segala keadaan, sampai-sampai setan bersama kalian pada saat makan. Oleh
karena itu, jika makanan kalian jatuh ke lantai maka kotorannya hendaknya
dibersihkan kemudian di makan dan jangan dibiarkan untuk setan. Jika sudah
selesai makan maka hendaknya jari jemari dijilati karena tidak diketahui di
bagian manakah makanan tersebut terdapat berkah.”
Hadits Rasulullah di atas menunjukkan kepada
kita betapa ajaran Islam begitu sempurna, syamil dan mutakamil. Islam tidak
hanya berbicara tentang ketuhanan, ekonomi, politik, militer (jihad), ibadah
mahdhah (ritual), tetapi pada perkara yang kelihatannya cukup sederhanapun
tidak pernah luput dari perhatian Rasulullah, sang pengemban risalah Islam.
Hadits perintah menjilati jari setelah makan
serta memungut nasi yang jatuh lalu dicuci memang kelihatannya sangat
sederhana, bahkan oleh sebagian orang mungkin menganggap hadits ini hadits
’yang menjijikkan’, masa’ setelah makan jari dijilatin, malu dong! Atau, kalau
ada nasi yang jatuh, kemudian kita pungut dan cuci lagi, baru kemudian nasinya
kita makan, alamak!. Memang, sekilas orang melihat hadits ini ’menjijikkan’,
tetapi ketika meneliti dan memahami hadits tersebut dengan lebih seksama,
ternyata terdapat pelajaran luar biasa bagi ummat manusia dizaman modern ini.
Sebiji nasi yang jatuh, ketika tidak diambil
lagi, secara otomatis statusnya berubah menjadi sampah yang tidak berguna,
demikian pula jari yang masih belepotan dengan bekas makanan cokelat atau
sambal balado, ketika tidak dijilat dan langsung dibasuh dengan air kobokan,
tentu akan lebih mencemari air, dibanding jari yang dijilat terlebih dahulu.
Memang masalah memungut nasi masalah sederhana,
tetapi ketika kita tinjau dari kondisi masyarakat yang ada dizaman Rasulullah,
ini menunjukkan sebuah langkah yang sangat maju dalam hal pengelolaan sampah,
cuma bedanya, dizaman Rasulullah permasalahannya masih sangat sederhana. Nasi
yang seharusnya menjadi sampah, oleh Rasulullah dikelola kembali dengan cara
dicuci, agar kemudian kembali bermanfaat dan tidak terbuang sia-sia menjadi
sampah. Ataupun tangan yang belepotan dengan bekas makanan ketika dicuci dengan
air tentu akan mencemari air, tetapi upaya meminimalisir pencemaran air
ditunjukkan dan diajarkan oleh Rasulullah bagi masyarakat modern, walaupun
dengan cara yang sederhana, yang sesuai dengan kondisi yang ada dizaman disaat
itu.
Kita memang tidak akan menemukan ada hadits
yang secara sharih (jelas) memerintahkan ummat Islam mengelola sampah, tetapi
kalau kita berkaca dari beragam ayat dan riwayat, termasuk hadits sebelumnya,
sesungguhnya Islam mengajarkan pemeluknya agar mengelola sampah karena
mayoritas sampah bisa dikelola.
Di dalam Islam ada terminologi tabdzir, atau yang
biasanya lebih dikenal dengan istilah mubazir. Tabdzir adalah menyia-nyiakan
sesuatu yang bisa dimanfaatkan, dan ini dibenci oleh Allah, sampai-sampai
disebut sebagai saudaranya setan, Allah berfirman, ”janganlah kalian berbuat
tabdzir, karena orang-orang yang mubadzir adalah saudaranya setan, dan setan
itu sangat inkar kepada tuhannya.” (QS al Isra’: 27-28).
Ketika sampah bisa kita kelola menjadi sesuatu
yang produktif dan memberikan kemaslahatan bagi makhluk Allah, maka orang yang
tidak terlibat dalam pengelolaan sampah dengan baik –atas kadar kesanggupannya-
, menurut terminologi tabdzir tadi dia akan jatuh dalam perilaku ’saudaranya
setan’. Apalagi selama ini, secara tidak kita sadari, setiap harinya setiap
orang bisa memproduksi sampah sampai 3 Kg.
Islam juga mengajarkan kita untuk bahu membahu
dalam aktifitas kebajikan, Allah berfirman, ”dan tolong menolonglah kalian
dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian bertolong menolong dalam
perbuatan dosa dan permusuhan …” (QS. Al Maidah 5 : 2), karena pengelolaan
sampah memberikan maslahat besar bagi kita sendiri, anak cucu kita dan alam
sekitar kita, tentu ini menjadi aktifitas yang bernilai ibadah di sisi Allah,
dan karenanya kita diperintahkan Allah untuk ikut andil dalam segala aktivitas
yang memberikan kemaslahatan, termasuk pengelolaan sampah.
Dikutip dari http://batampos.co.id dengan sedikit
perubahan isi.
assalamulaikum aku pengin tau lebih banyak tentang lingkungan
ReplyDeletebagaimana mengatasi masalah lingkungan yang semakin rusak saja karena ulah kita (manusia)
pendidikan lingkungan itu wujudnya seperti apa ya?
Waalaikumsalam cara mengatasi permasalan tersebut harusnya muncul dari diri sendiri, yakni dengan merubah pola hidup dari masing2 untuk selalu memperhatikan kebersihan lingkungan.
ReplyDeleteadapun pendidikan lingkungan di indonesia sebenarnya sudah ada sejak periode tahun 1977/1978, yang di selenggarakan oleh pendidikan lingkungan untuk pertama kalinya merintis pengembangan pendidikan lingkungan dengan menyusun Garis-garis Besar Program Pengajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta
ReplyDeleteTerima kasih banyak.
ReplyDelete