Skip to main content

FIQH LINGKUNGAN


Dalam pelestarian lingkungan terdapat banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat secara umum. Untuk dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan layak di huni, sebagai masyarakat kita juga harus memperhatikan lingkungan, terutama kebersihan. Dalam islam hal ini telah di jelaskan dan di kaji oleh para ulama islam dalam salah satu keilmuan yang membahas tentang hal tersebut yakni fiqh lingkungan, berikut ulasannya :
1.      Pelestarian lingkungan (go Green)
Salah satu konsep pelestarian lingkungan dalam Islam adalah perhatian akan penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Nabi Muhammad saw menggolongkan orang-orang yang menanam pohon sebagai shadaqah. Hal ini diungkapkan secara tegas dalam dalam hadits Rasulullah saw, yang berbunyi :
Artinya :
“…. Rasulullah saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah sadaqah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
Pada QS. al-An’am (6): 99, Allah berfirman ;

وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Terjemahnya :

Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.
A.    Penjelasan.
Islam adalah Diin yang Syaamil (Integral), Kaamil (Sempurna) dan Mutakaamil (Menyempurnakan semua sistem yang lain), karena ia adalah sistem hidup yang diturunkan oleh Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, hal ini didasarkan pada firman ALLAH SWT : "Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu dan aku cukupkan atasmu nikmatku, dan Aku ridhai Islam sebagai aturan hidupmu." (QS. 5 : 3). Oleh karena itu aturan Islam haruslah mencakup semua sisi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya. Demikian tinggi, indah dan terperinci aturan Sang Maha Rahman dan Rahim ini, sehingga bukan hanya mencakup aturan bagi sesama manusia saja, melainkan juga terhadap alam dan lingkungan hidupnya.
Pelestarian alam dan lingkungan hidup ini tak terlepas dari peran manusia, sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana yang disebut dalam QS Al-Baqarah: 30 (“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”…). Arti khalifah di sini adalah: “seseorang yang diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola suatu wilayah, ia berkewajiban untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara”.
Allah telah memberikan tuntunan dalam Al-Quran tentang lingkungan hidup. Karena waktu perenungan, hanya beberapa dalil saja yang diulas sebagai landasan untuk merumuskan teori tentang lingkungan hidup menurut ajaran Islam. Itulah salah satu tujuan penciptaan lingkungan hidup yaitu agar manusia dapat berusaha dan beramal sehingga tampak diantara mereka siapa yang taat dan patuh kepada Allah.
B.     Sikap ramah lingkungan dalam islam.
Melalui Kitab Suci Al-Qur’an, Allah telah memberikan informasi spiritual kepada manusia untuk bersikap ramah terhadap lingkungan. Informasi tersebut memberikan sinyalamen bahwa manusia harus selalu menjaga dan melestarikan lingkungan agar tidak menjadi rusak, tercemar bahkan menjadi punah, sebab apa yang Allah berikan kepada manusia semata-mata merupakan suatu amanah. Melalui Kitab Suci yang Agung ini (Al-Qur’an) membuktikan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk bersikap ramah lngkungan. Firman Allah SWT Di dalam Al-Qur’an sangat jelas berbicara tentang hal tersebut.  Sikap ramah lingkungan yang diajarkan oleh agama Islam kepada manusia dapat dirinci sebagai berikut :
1.      Agar manusia menjadi pelaku aktif dalam mengolah  lingkungan serta melestarikannya 
2.       Agar manusia tidak berbuat kerusakan terhadap lingkungan
3.      Agar manusia selalu membiasakan diri bersikap ramah terhadap lingkungan  




2.      TATA RUANG GUNUNGAPI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Oleh : M. Anwar Siregar
Pembangunan tata ruang gunung api di Indonesia merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak, mengingat beberapa kearifan lokal telah ditinggalkan oleh masyarakat akibat arus deras modernisasi sehingga data informasi geologi sebagai dasar pembangunan fisik serta pemanfaatan informasi geospasial tematik sudah harus dijadikan fokus utama dalam mereduksi sejumlah kehancuran fisik di sekitar daerah rawan bencana letusan gunung api serta meredam trauma bencana gunung api di Indonesia, mengingat lagi bahwa 60 persen tata ruang kota besar sedang berada dalam lingkungan ancaman bencana gunungapi. Dengan kata lainnya, kita harus menata ruang di sekitar gunung api agar dapat hidup harmonis dengan kemajuan pembangunan.
A.    Refleksi bencana
Kehancuran beberapa tata ruang kota yang berada dalam radius ancaman gunung api di Indonesia dapat diminimalkan melalui aspek penataan ruang wilayah yang berketahanan bencana, yang dikaji dari pemetaan karakteristik geologis dan pemanfaatan semua data-data kerentanan tanah dan informasi geologis kegempaan lokal yang tinggi (local seismic zonatian map), serta percepatan kekuatan batuan dalam menghadapi perubahan deformasi fisik bumi.
Refleksi dari sejarah kebencanaan tata ruang gunung api di Indonesia sudah harus benar-benar dijadikan pelajaran. Bahwa letusan gunung api di berbagai daerah merupakan peringatan untuk menata ulang kembali tata ruang yang telah mengalami gangguan ekologis dampak dari manusia yang memandang dan memahami lingkungan atau alam itu sebagai realitas yang terjadi sendiri. Pola pikiran seperti ini harus dirubah.
Refleksi dari bencana lingkungan di gunung api, manusia Indonesia bercermin dari budaya kearifan lokal yang telah teruji secara empirik, dan telah menjadikan masukan besar bagi pengetahuan dalam penanggulangan bencana alam, refleksi tersebut dapat dilihat dari beberapa literatur kearifan lokal tentang kejadian bencana alam gempa, tsunami dan penataan ruang lingkungan hutan di kaki gunung api, sehingga manusia yang menganggap dirinya sebagai makrokosmos yang membungkus manusia sebagai yang lebih besar dari alam harus tetap bercermin dari budaya tersebut bahwa sumber bencana alam khsusunya di kaki gunung api adalah manusia sesungguhnya.
Kitab Al Quran surat QA Al Hadid, 22-24 mengayatakan sebagai berikut : Tiada suatu pun bencana yang menimpa di Bumi atau pada dirimu sendiri, melainkan sudah ada “Kitab” (catatan) sebelum kami (Tuhan) mewujudkannya. Sungguh bagi Allah, Yang demikian itu mudah”. Lihat sumber utamanya di dalam suatu penataan ruang wilayah baik dari sudut penataan vertikal maupun dalam penataan horizontal, yang sudah tertata dengan baik oleh alam hancur akibat keserakahan manusia.
B.     Tata ruang gunungapi
Dalam perencanaan tata ruang wilayah akan dibagi beberapa sistimatika karakteristik bentang alamnya, khususnya gunung api di bagi beberapa kawasan rawan bencana (KRB) dan zona aman bencana letusan gunung api, setiap kawasan atau zona tersebut harus dipatuhi. Kajian ini dibagi dua pandangan yaitu dari Perspektif Islam dan Perspektif Geologi Tata Ruang Lingkungan. Dilihat dari perspektif Islam bahwa manusia wajib menjaga lingkungan, menjaga keseimbangan alam, tidak menghancurkan, manusia diwajibkan untuk memahami bahwa lingkungan Bumi itu sebenarnya memiliki “nyawa”. Dalam perspektif geologi tata ruang gunung api, harus memperhitungkan fakta ekologis yang memiliki keragaman secara horizontal dan secara vertikal.
Keragaman secara horizontal terkait dengan perbedaan bentang alam/bentuk lahan, tubuh tanah dan litologi yang skalanya dapat dibagi dari tingkat terkecil. Sedang keragaman vertikal terkait dengan iklim, vegetasi, fauna dan manusia yang beraktivitas di suatu wilayah, misalnya disekitar kaki pegunungan. Pada sisi lainnya, wilayah juga dapat dibagi atas berbagai satuan lahan berdasarkan kesamaan karakteristik horizontalnya dan isinya yang merupakan satuan input secara vertikal.
Ambil contoh, pola tata ruang lahan Gunungapi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang diwakili oleh Gunung Merapi dan Gunung Sinabung, dalam pandangan Islam bahwa kedua daerah tata ruang gunungapi di wilayah ini telah mengalami perubahan baik dalam lajur horizontal dan vertikal, bencana yang terjadi sudah dapat diprediksi karena mulai nampak jelas bahwa kedua gunung api ini telah mengalami gangguan termo fisik secara horizontal dengan penataan dan pemanfaatan lahan khususnya di gunung api Sinabung melampaui batas daya dukung, karena banyak pihak mengabaikan fakta bahwa letusan yang terjadi bukan karena bencana alam tetapi gangguan termo fisik disekitar gunung api oleh penghancuran manusia.
Jika dilihat secara geologis melalui tahapan skala waktu geologi, wilayah ini sudah tidak sesuai peruntukan fisik lahan, disebabkan akan ada perulangan.periode tertentu bahwa kejadian masalah lalu akan selalu berulang, dan bumi menurut beberapa surat dalam al Quran menyebutkan bahwa Bumi merupakan makhluk yang hidup, dan gunung api itu bagian dari bumi selalu bergerak dinamis mengikuti perkembangan hukum alam.
Misalnya, dari sudut pembagian wilayah Iptek manusia maupun dalam pengetahuan lingkungan Islam keduanya ada hubungan keterkaitan bencana yang terjadi yaitu jika berdasar karakteristik fisiografis atas satuan geomorfologi dalam bentuk karakteristik lahan, tanah dan vegestasi dalam skala tertentu melalui proses pembentukan dan tahapan perkembangan dalam skala waktu bumi/geologi maka daerah tersebut memang telah mengalami deformasi fisik lahan yang dilakukan oleh manusia dengan membangun bangunan permukiman pada daerah rawan bencana, yang belum disesuaikan dengan standar building code pada daerah rawan bencana gunung api, mencetak daerah persawahan dan perkebunan pada daerah gunung api yang tidak aktif pada kemungkinan akan meletus melalui proses dan tahapan waktu geologi (Studi kasus gunung api Sinabung yang naik kelas), mengabaikan peruntukan di Rencana Tata Ruang Wilayah sering terjadi benturan penggunaan dan pemanfaatan kepentingan ekonomi maupun pemodal, telah berulangkali terjadi, namun pembelajaran masih dilupakan untuk diantisipasi, (sudi kejadian lihat bencana gunung api Sinabung, gunung api Lokon serta gunung Merapi).
Dengan demikian satuan fisiografi tata ruang gunung api meliputi aspek bentuk lahan yang digunakan untuk pertanian daerah ekologi hijau, sabuk bencana, sumber daya berkelanjutan serta proses tahapan geologi (deformasi) dalam perkembangan suatu wilayah. Sedang dalam aspek Islam, proses dan siklus bumi, menjaga keseimbangan dan pemanfaatan ruang dalam suatu lingkungan di Bumi.
C.     Lingkungan islam
Sejak dulu, gunung api sudah dipahami masyarakat sebagai mitos kekuatan alam, sumber daya bagi kehidupan dengan berbagai ritual sesembahan bagi roh yang menghuni gunungapi. Melihat kenyataan tersebut, mestinya tata guna lahan yang berada di kaki pegunungan dijadikan sebagai keseimbangan alam tanpa gangguan fisik berat serta konservasi lahan abadi untuk segala sumber daya kehidupan dengan berbasis ramah lingkungan lestari, firman Allah SWT : “Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah membuat kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. 2 : 11). Keingkaran mereka disebabkan karena keserakahan mereka dan mengingkari petunjuk Allah SWT dalam mengelola bumi ini. Sehingga terjadilah bencana alam dan kerusakan di bumi karena ulah tangan manusia.
Bertitik tolak dari kondisi ini, coba bayangkan, jika kita mengalami beban berat tekanan akibat sakit karena bagian tubuh terus mengalami gangguan seperti ditusuk beratus ratus benda tajam menghujam ke dalam tubuh tanpa ada keseimbangan/perbaikan? Seperti itulah yang terjadi di tata ruang gunung api Sinabung. Pola geologi tata ruang lingkungan di Sinabung kini telah banyak berubah, apa yang telah ditata untuk ekologi hijau seperti pertanian dan wisata kini telah mengalami penghancuran, hutan konservasi dan hutan lindung dalam radius 2 km tergerus oleh gedung beton serta penempatan tata ruang hunian telah mengganggu aktivitas “urat nadi” keseimbangan di kaki di Sinabung.
Sinabung telah memberikan pelajaran, bahwa lingkungan di gunung api merupakan sumber penghidupan, jika kemudian ada bencana berulang dalam relatif singkat di gunung api yang sama merupakan wujud adanya keingkaran manusia telah merusak lingkungan gunung api di bumi.
3.      Penanggulangan sampah dalam islam
Permasalahan sampah di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang kuno di negri ini. Permasalahan yang telah menahun ini seperti tidak ada habisnya di kota terpadat di Indonesia ini. Dibalik perspektif modern yang gagal menanggulangi masalah pelik ini, Islam mempunyai pandangan sendiri dalam upaya penanggulangan sampah Jakarta.
Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad, dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda, “Jika makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaknya dimakan dan jangan dibiarkan untuk setan.” Dalam riwayat yang lain dinyatakan, “sesungguhnya setan bersama kalian dalam segala keadaan, sampai-sampai setan bersama kalian pada saat makan. Oleh karena itu, jika makanan kalian jatuh ke lantai maka kotorannya hendaknya dibersihkan kemudian di makan dan jangan dibiarkan untuk setan. Jika sudah selesai makan maka hendaknya jari jemari dijilati karena tidak diketahui di bagian manakah makanan tersebut terdapat berkah.”
Hadits Rasulullah di atas menunjukkan kepada kita betapa ajaran Islam begitu sempurna, syamil dan mutakamil. Islam tidak hanya berbicara tentang ketuhanan, ekonomi, politik, militer (jihad), ibadah mahdhah (ritual), tetapi pada perkara yang kelihatannya cukup sederhanapun tidak pernah luput dari perhatian Rasulullah, sang pengemban risalah Islam.


Hadits perintah menjilati jari setelah makan serta memungut nasi yang jatuh lalu dicuci memang kelihatannya sangat sederhana, bahkan oleh sebagian orang mungkin menganggap hadits ini hadits ’yang menjijikkan’, masa’ setelah makan jari dijilatin, malu dong! Atau, kalau ada nasi yang jatuh, kemudian kita pungut dan cuci lagi, baru kemudian nasinya kita makan, alamak!. Memang, sekilas orang melihat hadits ini ’menjijikkan’, tetapi ketika meneliti dan memahami hadits tersebut dengan lebih seksama, ternyata terdapat pelajaran luar biasa bagi ummat manusia dizaman modern ini.
Sebiji nasi yang jatuh, ketika tidak diambil lagi, secara otomatis statusnya berubah menjadi sampah yang tidak berguna, demikian pula jari yang masih belepotan dengan bekas makanan cokelat atau sambal balado, ketika tidak dijilat dan langsung dibasuh dengan air kobokan, tentu akan lebih mencemari air, dibanding jari yang dijilat terlebih dahulu.           
Memang masalah memungut nasi masalah sederhana, tetapi ketika kita tinjau dari kondisi masyarakat yang ada dizaman Rasulullah, ini menunjukkan sebuah langkah yang sangat maju dalam hal pengelolaan sampah, cuma bedanya, dizaman Rasulullah permasalahannya masih sangat sederhana. Nasi yang seharusnya menjadi sampah, oleh Rasulullah dikelola kembali dengan cara dicuci, agar kemudian kembali bermanfaat dan tidak terbuang sia-sia menjadi sampah. Ataupun tangan yang belepotan dengan bekas makanan ketika dicuci dengan air tentu akan mencemari air, tetapi upaya meminimalisir pencemaran air ditunjukkan dan diajarkan oleh Rasulullah bagi masyarakat modern, walaupun dengan cara yang sederhana, yang sesuai dengan kondisi yang ada dizaman disaat itu.
Kita memang tidak akan menemukan ada hadits yang secara sharih (jelas) memerintahkan ummat Islam mengelola sampah, tetapi kalau kita berkaca dari beragam ayat dan riwayat, termasuk hadits sebelumnya, sesungguhnya Islam mengajarkan pemeluknya agar mengelola sampah karena mayoritas sampah bisa dikelola.
Di dalam Islam ada terminologi tabdzir, atau yang biasanya lebih dikenal dengan istilah mubazir. Tabdzir adalah menyia-nyiakan sesuatu yang bisa dimanfaatkan, dan ini dibenci oleh Allah, sampai-sampai disebut sebagai saudaranya setan, Allah berfirman, ”janganlah kalian berbuat tabdzir, karena orang-orang yang mubadzir adalah saudaranya setan, dan setan itu sangat inkar kepada tuhannya.” (QS al Isra’: 27-28).
Ketika sampah bisa kita kelola menjadi sesuatu yang produktif dan memberikan kemaslahatan bagi makhluk Allah, maka orang yang tidak terlibat dalam pengelolaan sampah dengan baik –atas kadar kesanggupannya- , menurut terminologi tabdzir tadi dia akan jatuh dalam perilaku ’saudaranya setan’. Apalagi selama ini, secara tidak kita sadari, setiap harinya setiap orang bisa memproduksi sampah sampai 3 Kg.
Islam juga mengajarkan kita untuk bahu membahu dalam aktifitas kebajikan, Allah berfirman, ”dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian bertolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan …” (QS. Al Maidah 5 : 2), karena pengelolaan sampah memberikan maslahat besar bagi kita sendiri, anak cucu kita dan alam sekitar kita, tentu ini menjadi aktifitas yang bernilai ibadah di sisi Allah, dan karenanya kita diperintahkan Allah untuk ikut andil dalam segala aktivitas yang memberikan kemaslahatan, termasuk pengelolaan sampah.
Dikutip dari http://batampos.co.id dengan sedikit perubahan isi.




Comments

  1. assalamulaikum aku pengin tau lebih banyak tentang lingkungan
    bagaimana mengatasi masalah lingkungan yang semakin rusak saja karena ulah kita (manusia)
    pendidikan lingkungan itu wujudnya seperti apa ya?

    ReplyDelete
  2. Waalaikumsalam cara mengatasi permasalan tersebut harusnya muncul dari diri sendiri, yakni dengan merubah pola hidup dari masing2 untuk selalu memperhatikan kebersihan lingkungan.

    ReplyDelete
  3. adapun pendidikan lingkungan di indonesia sebenarnya sudah ada sejak periode tahun 1977/1978, yang di selenggarakan oleh pendidikan lingkungan untuk pertama kalinya merintis pengembangan pendidikan lingkungan dengan menyusun Garis-garis Besar Program Pengajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Makalah Hankam Indonesia

MAKALAH PS & KEWARGANEGARAAN DILEMA KEKUATAN MILITER INDONESIA DAN PERAN TNI-POLRI TERHADAP HANKAM INDONESIA BAB I PENDAHULUAN A.      Latarbelakang Perkembangan manusia di abad ke-21 ini sangatlah cepat dan kompleks.Berbagai pembangunan yang dilakukan oleh negara-negara besar telah mendorong beragam kemajuan pada negara-negara dunia ketiga.Perkembangan ini ternyata tidak saja didominasi oleh bidang tehnologi saja,melainkan juga diiringi oleh berbagai kemajuan disegala bidang kehidupan masyarakat global. Kemajuan-kemajuan tersebut diyakini akan selalu mengalami perkembangan kearah yang lebih modern dan akan melibatkan seluruh negara-negara didunia tanpa terkecuali. Kondisi yang dialami dunia secara global ini berdampak kepada pentingnya pelayanan negara kepada rakyatnya.Di Indonesia sendiri, tujuan negara tercantum jelas pada pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan

wallpaper HD

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat sore saudara sekalian, today I just want a share some a picture for your dekstop wallpaper... cekidot...

makalah sanad, urgensi dan matan hadist

SANAD DAN MATAN HADIST BAB 1 Pendahuluan Dalam mempelajari sanad Hadis Nabi SAW, seseorang harus mengetahui dua unsure penting yang menentukan keberadaan dan kualitas Hadis tersebut, yaitu  al-sanad dan al- matan.  Kedua unsure Hadis tersebut begitu sangat penting artinya dan antara yang satu dan yang lainny saling berhubungan erat, sehingga apabila salah satunya tidak ada maka akan berpengaruh terhadap, dan dapat merusak, eksistensi dan kualitas suatu Hadis. Suatu berita yang tidak memiliki sanad, menurut ulama’ Hadis tidak bisa di sebut sebagai Hadis; dan kalupun disebut juga dengan Hadis maka ia di nyatakan sebagai Hadis palsu (mawdhu’) demikian halnya juga dengan  matan,  ssebagai materi atau kandungan yang dimuat oleh Hadis, sangat menentukan keberadaan sanad, karena tidak akan dapat suatu sanad atau rangkaian para perawi di sebut ssebagai Hadis apabila tidak ada matan atau materi Hadisnya, yang terdiri dari atas perkataan,perbuatan, atau ketetapan ( taqrir ) Rosul SAW.