Skip to main content

Posts

Showing posts from 2012

mengenal arti seni menurut pandangan islam

Mengenal Arti Seni Menurut Pandangan Islam Oleh: Riza Budiarto Mahasiswa Smester I Perbandingan Madzhab Dan Hukum Abstrak Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa  seni  adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), indera pendengar (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama). Dilihat dari ruh ajaran Islam dan kaedahnya Islam tidak melarang sesuatu yang baik, indah dan kenikmatan yang diterima akal sehat. Sebagaimana dalam Surah Al-Maidah ayat 4 " Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan Allah, katakanlah dihalalkan kepadamu segala yang baik-baik".   Kata kunci : Seni, Islam A.     PENDAHULUAN Ketika kita berbicara tentang seni, maka yang terlebih dahulu dibicarakan adalah keindahan. Sudah menjadi fitrahnya manusia menyukai keindahan. Seorang ibu akan lebih berbahag

HUKUM DAN KEKUASAAN, Dan KENAPA NEGARA BERHAK MENGHUKUM SESEORANG

BAB I PENDAHULUAN Hukum merupakan sesuatu yang berkenaan dengan manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya dalam suatu pergaulan hidup. Tanpa pergaulan hidup, maka tidak akan ada hukum (ubi societas ibi uis, zoon politicion ). Hukum berfungsi untuk mengatur pergaulan antar manusia. [1] )             Kehidupan manusia dalam masyarakat selain diatur oleh hukum, juga oleh kaidah-kaidah susila dan moral manusia itu sendiri, yang mana keseluruhan kaidah dan nilai ini merupakan sistem konseptual yang mewujudkan bagian dari kehidupan rohani manusia. Kaidah dan nilai-nilai moral merupakan produk kesadaran manusia.             Seperti diketahui, bahwa disamping ketertiban sebagai tujuan pertama dan paling pokok, hukum mempunyai tujuan lain yaitu terciptanya keadilan bagi masyarakat.             Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan adanya kepastian dalam hidup bermasyarakat yang hanya dapat diwujudkan dengan ditaatinya sgala ketentuan-ketentuan hukum yang a